Taman Narmada terletak di Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, sekitar 13 kilometer sebelah timur Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Taman yang luasnya sekitar 2 hektar ini dibangun pada tahun 1727 oleh Raja Mataram Lombok, Anak Agung Ngurah Karang Asem, sebagai tempat upacara Pakelem yang diselenggarakan setiap purnama kelima tahun Caka (Oktober-November). Selain tempat upacara, Taman Narmada juga digunakan sebagai tempat peristirahatan keluarga raja pada saat musim kemarau.
Nama Narmada diambil dari Narmadanadi, anak Sungai Gangga yang sangat suci di India. Bagi umat Hindu, air merupakan suatu unsur suci yang memberi kehidupan kepada semua makhluk di dunia ini. Air yang memancar dari dalam tanah (mata air) diasosiasikan dengan tirta amerta (air keabadian) yang memancar dari Kensi Sweta Kamandalu. Dahulu kemungkinan nama Narmada digunakan untuk menamai nama mata air yang membentuk beberapa kolam dan sebuah sungai di tempat tersebut. Lama-kelamaan digunakan untuk menyebut pura dan keseluruhan kompleks Taman Narmada.
Taman Narmada yang sekarang ini adalah hasil pembangunan dan serangkaian perbaikan/pemugaran yang berlangsung dari waktu ke waktu. Sewaktu para petugas dari Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala bersama dengan para petugas Kantor Wilayah Depdikbud Nusa Tenggara Barat meneliti dan mengumpulkan data sebagai langkah awal pemugaran, mereka berpendapat bahwa pemugaran secara memuaskan tidak mungkin, karena bahannya kurang dari 50%. Banyak bagian yang telah rusak terutama tebing-tebing kolam, taman, pagar maupun bangunan. Pada tahun 1980 sampai 1988 rekonstruksi Taman Narmada dapat diselesaikan.
Setelah direkonstruksi oleh pemerintah melalui Ditjen Kebudayaan, Direktorat Perlindungan dan pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Taman Narmada dijadikan sebagai kompleks bangunan cagar budaya dengan daftar induk inventarisasi peninggalan sejarah dan purbapakala pusat nomor 1839. Dengan demikian, sesuai dengan peraturan yang berlaku kelestarian Taman Narmada dilindungi oleh pemerintah.
Kompleks Taman Narmada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar