Pabrik Gula Gondang Baru adalah salah satu pabrik gula yang berdiri pada awal abad XIX di Jawa. Pabrik Gula yang berada di Kabupaten Klaten Jawa Tengah ini semula bernama Pabrik Gula Gondang Winangoen. Pabrik ini didirikan tahun 1860 oleh N.V. Klatensche Cultur Maatschappij yang berkedudukan di Amsterdam Belanda. Pada awal berdirinya pengelolaanya dilakukan oleh keluarga Jongkhervan der Wijk. Kemudian pengelolaanya dilakukan oleh N.V Mirrandolle Voute & Co yang berkedudukan di Semarang. Nama pabrik gula Gondang Winagoen diambila dari nama Kawedanan tempat pabrik didirikan. Pabrik Gula Gondang Winagoen terletak 4,5 km sebelah barat kota Klaten dipinggir jalan raya yang menghubungkan dua kerajaan besar nyaiut Kasunanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Tepatnya di Kawedanan Gondang Winangoen, onderdestric Jogonalan wialyah Karesidenan Surakarta, sekarang Pabrik Gula Gondang Winangoen masuk wilayah Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten. Pada waktu itu wilayah kerja PG Gondnag Winangoen terbagi dalam berbagai daerah perkebunan yaitu afdeling Joton, Besaran, Padapa, Krapyak, Tangkiasn Pos, Demangan, Ketandan, Gempol, Jiwo, dan Ceper.
Wilayah kerja PG Gondang Winagoen mengalami perkembangan seiring dengan permintaan dan pertamabahan kapasitas produuksi yang merupakan imbas dari permintaan gula dipasar Dunia. Pada tahun 1871 luas wilayah perkebunan hanya 292 bouws atau setara denagn 207,2 ha. Tetapi pada tahun 1919, seiring denagn permintaan gula dipasar dunia, wilayah kerjanya telah bertambah menjadi +/- 1201 bouws atau sebesar 852,2 ha. Saat itu juga ada beberapa pabrik gula di Karisedenan Surakarta, sehingga kemungkinan terjadi pembagian wilayah kerja. Perkembangan ini terjadi seiring dengan masa keemasan gula di Jawa yang terjadi antara tahun 1889 sampai dengan tahun 1925, yaitu sebelum depresi ekonomi 1930 mencapai puncaknya. Depresi ekonomi tahun 1930 mengakibatkan PG Gondang Winagoen berhenti berproduksi dan mulai berproduksi lagi tahun 1935 dibawah Administratur Beerman dan M.F.H Bremmers.
Pada masa pendudukan Jepang semua perkebunan termasuk pabrik gula diambil alih dan ditempatkan dibawah pengawasan dan penguasaan pemerintah militerjepang yang dipegang oleh niso dan Inogoki, sementara pimpinan lama dididukan sebagai penasehat ahli. Namum setelah pemerintahan Jepang semakin kuat mulai diadakan perubahan-perubahan. Pengelolaan selanjutnya dilakukan oleh badan usaha Jepang bernama Taiwon Seiko Kebushiki Keisa. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia PG tidak berubah, kemudian pada minggu pertama bulan Oktober 1945 perkebunan dan pabrik gula diambila alih oleh pejuang dan Direksinya diganti tenaga bangsa Indonesia. Pada tahun 1946- 1948 pabrik menghentikan produksinya karena perang.
Setelah masa kemerdekaan pimpinan pabrik gula Gondang Winangoen dipercayakan pada Doekoet, yang merupakan Administratur pertama orang Indonesia dipabrik tersebut. Pada tahun 1948 pimpinan beralih pada Ali Basyad sampai tahun 1950, sebagai akibat dari KMB maka pemerintah Indonesia harus menjamin keutuhan usaha milik Belanda di Indonesia harus dikembaliakn kepada pemilik semula. Maka PG Gondang Winagoen juga dikemblaikan dan pimpinan beralih kepada MFH Bremmers, selanjutnya berturut-turut dipegang oleh Tn. Van Beneiden dan GF Bernet. Ketika hubungan Indonesia-Blanda maskin genting menyangkut masalah Irian Barat maka dikeluarkan peraturan militer No. 1063/PMT/1957 semua perusahaan Belanda dinasionalisasikan. Pimpinan PG Gondang Winangoen kemudian dipegang oleh Ir. Imam Soena, kemudian dipimpin oleh Ir. Umar Hawari, Bsc.
Pasca tahun 1957, pabrik gula diserahkan kepada Perusahaan Perkebunan Negara Unit Semarang, kemudian di PG Gondang Winagoen diganti nama menjadi PG Gondang Baru PT. berdasrkan PP No. 164/1964 tanggal 1 juli 1964 PG Gondang Baru PT dimasukan dalam PPN Jawa Tengah V Surakarta dengan menjadi PG Gondang Baru. PP No. 14/1968 membubarkan PPN Jawa Tengah V dan membentuk Perusahaan Negara Perkebunan (PNP)XVI yang berkedudukan di Sala, maka PG Gondang Baru masuk dalam PNP XVI ini. Sejak tanggal 1 April 1981 PNP XVI dibubarkan dan digabung dengan PTP XV(Persero) dan menjadi PT Perkebunan XV – XVI(Persero) yang berkedudukan di Surakarta.
Dalam memproses tebu menjadi gula, PG. Gondang Baru merupakan satu-satunya pabrik gula yang menggunakan Sistem Karbonatasi Rangkap. yaitu cara pengolahan gula dimana dalam pemurnian Nira digunakan gas CO2 sehingga mampu menghasilkan kristal gula yang lebih berkualitas. Dan dalam operasionalnya PG. Gondang Baru jg masih menggunakan mesin-mesin bertenaga uap asli dari masa revolusi industri dan masih berfungsi dengan baik hingga saat ini.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar