Dari Buku yang berjudul TABUTA (Tapak Budaya Tulungagung) karangan Drs. M Dwi Cahyono, M.Hum dijelaskan bahwa Goa Pasir atau yang dinamakan Situs Karsyan Goa Pasir yang terletak di Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol berbentuk bangun landam kuda serta tinggalan arkeologi yang berupa goa pertapaan yang berisi banyak relief (goa I) dengan ukuran goa 260 x 175 cm dan kedalaman 218 cm dengan ketinggian 200M di atas permukaan tanah tanpa disertai dengan tangga batu. Dan goa II yang tidak ber-relief dengan posisi tebing bawah dengan keadaan mulut lebih besar dari goa I berukuran 305 x 255 x 190 cm dan kedalaman 255 cm posisi goa menghadap ke barat.
Dalam buku TABUTA juga dijelaskan bahwa sesuai dengan sebutannya yaitu “Situs Goa Pasir“ dan fungsinya sebagai karsyan maka kedua Goa tersebut waktu itu difungsikan sebagai pertapaan. Hal tersebut didukung dengan banyaknya temuan lain yang tersebar di area goa serta sebagian yang tertimbun tanah, hal ini selaras dengan esoteris dari Hindu sekte Siwa Shidanta yang lazim di jalankan di lingkungan karsyan yang sifatnya tertutup.
Temuan lain di situs Goa Pasir berupa sisa struktur bangunan, berbangun bujur sangkar dengan ukuran sisi 700 cm berupa tatanan batu bata yang semula diperkirakan sebagai pondasi suatu asrama (rumah tinggal semi permanen bagi para Resi) dan hingga kini yang tersisa dari bangunan ini adalah bagian bangunan yang tampak di permukaan tanah yang berada di sisi selatan dan barat.
Selain itu di area situs juga terdapat arca-arca lepas batu adesit, sedangkan arca yang tersisa berupa dua buah arca penjaga pintu (dwara pala) berbeda ukuran dan detail bentuknya, fragmen arca Ganesha (Putra kedua dari Dewa siwa dan parwati/uma) peninggalan kerajaan Majapahit dan ini di indikatori berupa pahatan teratai yang tumbuh dari vas bunga yang dipahat pada sandaran kanan kiri kaki arca.
Berdasarkan catatan penelitian N.J. Krom dan Verbeek di situs Goa pasir pernah ditemukan arca batu yang sandarannya dipahatkan konogram saka 1325 (1403 M) dan 1224 S (1302 M) tahun 1302-1403 M yang berarti dari masa Majapahit, juga pernah ditemukan kronogram yang bertarikh Saka 1228 (1306 M), menunjuk pada zaman Majapahit oleh karena itu situs Karsyan Goa pasir diperkirakan sebuah peninggalan zaman Majapahit. (Nug/Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar